Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Peras Dosen Kampus Swasta di Manado, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 08 September 2023 - 20:49:00 WIB
Peras Dosen Kampus Swasta di Manado, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polda Sulut saat ekspose kasus pengancaman dan pemerasaan di kampus swasta di Kota Manado. (foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga saat penyerahan uang, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, 1 amplop warna coklat, 2 buah handphone, 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku berikut STNK dan kunci mobil,” ujar Iis Kristian.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi lainnya juga pemeriksaan pelaku serta barang bukti, penyidik menerapkan pasal sangkaan terhadap pelaku. Yaitu Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut menjelaskan modus pelaku yakni awalnya mendapat informasi telah terjadi praktik pungutan liar di kampus tersebut berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang. Terkait hal ini, polisi masih akan mendalami hal tersebut.

“Untuk masalah itu, kami akan dalami. Karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kita terhadap kejadian tersebut ataupun ada bukti dari ijazah palsu yang dikeluarkan perguruan tinggi tersebut,” kata Kombes Gani Siahaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut