Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 600 Liter Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong 

Selasa, 07 September 2021 - 06:23:00 WIB
Penyelundupan 600 Liter Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong 
Kendaraan dan barang bukti miras yang akan diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Tim lalu melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi cap tikus, totalnya kurang lebih 600 liter.

Diketahui, mobil tersebut dikendarai oleh AP (29), warga Amurang Minahasa Selatan bersama TK (35), warga Poigar Bolmong. Sedangkan pemilik miras tanpa izin tersebut adalah BL (28), warga Touluaan Minahasa Tenggara.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, berdasarkan informasi dari Polres Bolmong, miras dibeli dari wilayah Touluaan Minahasa Tenggara dan hendak dijual kembali di wilayah Gorontalo melalui jalur Bolmong Selatan.

Ditegaskannya kembali, Polda Sulut dan jajaran tetap aktif melaksanakan kegiatan penanggulangan kejahatan di tengah berbagai upaya pencegahan Covid-19.

“Jadi selain melakukan kegiatan rutin penanganan pandemi Covid-19, Polda Sulut dan jajaran juga tetap aktif menjalankan tugas pemeliharaan kamtibmas. Tujuannya meminimalisir gangguan keamanan sekaligus menekan laju penyebaran virus corona,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut