Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Motor Parkir di Depan Terminal Sampang Tiba-Tiba Berasap dan Terbakar Hebat, Warga Heboh
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Penutupan Perbatasan Gorontalo-Sulut, Dishub Ingatkan Organda Patuhi Aturan

Jumat, 30 April 2021 - 14:09:00 WIB
Jelang Penutupan Perbatasan Gorontalo-Sulut, Dishub Ingatkan Organda Patuhi Aturan
Sosialisasi terkait aturan mudik lebaran yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo di Gedung Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Kamis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Larangan mudik mulai diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021. Beberapa daerah perbatasan seperti Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo akan ditutup.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menyosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 tersebut.

Sosialisasi digelar di Terminal Tipe A Dungingi bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, Dishub kabupaten/kota dan Jasa Raharja.

Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda), yang terdiri dari pengusaha angkutan kota antarprovinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum.

Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo Jamal Nganro mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 bahwa mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 adalah pengetatan masa pramudik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut