Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Ini Nafkahi Rp65 Juta per Bulan, Ternyata Istrinya Nikahi Berondong

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:58:00 WIB
Pengusaha Ini Nafkahi Rp65 Juta per Bulan, Ternyata Istrinya Nikahi Berondong
Ilustrasi, Kirim Rp65 Juta Setiap Bulan, Pengusaha asal Medan Baru Tahu Istrinya Nikahi Berondong. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Santi disangkakan dengan Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kemudian Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Iwan Setiadi dijerat dengan Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Jika terbukti bersalah keduanya bisa dihukum hingga 5 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut