Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, 1.000 Butir Pil Thryhexipenidyl Disita

Jumat, 10 November 2023 - 21:09:00 WIB
Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, 1.000 Butir Pil Thryhexipenidyl Disita
Pengedar obat keras yang ditangkap Polresta Manado. (foto: iNews/Jefry Langi)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pengedarobat keras di Kelurahan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (11/10/2023). Dari tangan pelaku diamankan 1.000 butir pil thryhexipenidyl, jenis obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan empat.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, identitas pelaku yang ditangkap berinsial AP (26). Dia diamankan dalam rumahnya usai polisi mendapat informasi masyarakat pelaku menyimpan obat terlarang tersebut. 

"Saat penggeledahan, kami temukan di kamar pelaku 1.000 butir pil thryhexipenidyl," ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manado. Polisi masih mendalami sumber pelaku mendapat obat terlarang tersebut.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Diketahui, trihexyphenidyl merupakan obat golongan antimuskarinik yang digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson. Obat ini juga tergolong sebagai obat penenang dan harus dari resep dokter.

Penyalahgunaan trihexyphenidyl bertujuan untuk mengubah mood. Dalam dosis tinggi, obat ini menimbulkan euforia dan berapa di antaranya mengalami efek halusinasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut