Penerima BLT BBM di Kepulauan Sangihe Diimbau Gunakan Dana dengan Baik
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:33:00 WIB
Setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2022 sehingga total dana yang akan diterima setiap keluarga sejumlah Rp450.000.
Dana BLT BBM tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dengan jadwal pengaturan yang sudah ditetapkan.
"Keluarga penerima manfaat BLT BBM akan mendapat informasi dari pemerintah kampung dan kelurahan ketika menerima BLT BBM tersebut," katanya.
Editor: Cahya Sumirat