Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Motor di Manado Diringkus Tim Gabungan

Selasa, 07 September 2021 - 11:37:00 WIB
Pencuri Motor di Manado Diringkus Tim Gabungan
Tiga orang pelaku pencurian motor masing-masing FS alias Faisal (35), FH alias Fikram (21), dan BP alias Bahyu (29).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tiga pelaku pencurian motor berhasil diringkus tim Tim Paniki dan Tim Resmob Polsek Tuminting. Ketiganya masing-masing FS alias Faisal (35), FH alias Fikram (21) dan BP alias Bahyu (29).

"Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Selasa (7/9/2021).

Kompol Taufiq Arifin mengatakan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B/1303/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO,  di mana pada tanggal 23 Agustus 2021 sekitar jam 00.10 wita, tepatnya di halaman parkir Hotel Emerald, sepeda motor merek Yamaha Mio soul warna hitam milik korban Meylani Nebath (35), Warga Kelurahan Sario, Lingkungan III, Kecamatan Sario, dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

Salah satu identitas pelaku berinisial FS akhirnya diketahui. Tim gabungan kemudian bergerak menuju ke lokasi persembunyiannya di Kelurahan Istiqlal, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. 

“Pelaku ditangkap saat sedang berjalan di lorong yang tidak jauh dari kediamannya,” ujarnya. 

Dari hasil interogasi di lapangan, FS mengaku sepeda motor tersebut diserahkan kepada FH alias selaku penadah untuk diperbaiki, selanjutnya motor tersebut dijual kepada BP.

"Ketiga pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut