Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sulut Tindak Lanjuti Temuan BPK, Dukung Pemerintahan Baik dan Bersih

Selasa, 28 September 2021 - 06:29:00 WIB
Pemprov Sulut Tindak Lanjuti Temuan BPK, Dukung Pemerintahan Baik dan Bersih
Asisten Administrasi Umum, Asiano G Kawatu. (Foto: Antara/Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kawatu menambahkan, terkait tindak lanjut IHPS II Tahun 2020, Pemprov Sulut telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 118 Tahun 2015 Tentang Penetapan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

"Selanjutnya melalui APIP, kita melakukan pemantauan penyelesaian kerugian daerah lewat kegiatan monitoring dan evaluasi BPK. Selain itu, kita telah membentuk dan Tim Penyelesaian Teknis pada Inspektorat Daerah dan BKAD Sulut," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut