Pemkot Tomohon Berikan Santunan Duka bagi Warga Kota Sebesar Rp5 Juta
"Kita semua ingin pandemi ini berakhir sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya dan perekonomian akan pulih kembali," katanya.
Wali Kota menyerahkan santunan duka kepada 177 ahli waris, besarannya bervariasi di mana sebanyak 159 orang menerima sebesar Rp2.000.000 sesuai Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 790/BAG.HUKUM/SK/I/39-2021.
Selanjutnya, sebanyak 18 ahli waris menerima sebesar Rp5.000.000 sesuai Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 790/BAG.HUKUM/SK/III/135-2021.
Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh komponen masyarakat di antaranya melalui pemberian santunan duka yang merupakan salah satu program unggulan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Santunan duka ini dapat dimanfaatkan keluarga ahli waris untuk biaya pemakaman, kremasi dan kebutuhan lainnya.
Editor: Cahya Sumirat