Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tomohon Batasi Aktivitas Masyarakat saat Malam Tahun Baru 

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:27:00 WIB
Pemkot Tomohon Batasi Aktivitas Masyarakat saat Malam Tahun Baru 
Ilustrasi, virus corona (Covid-19). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) membatasi aktivitas masyarakat saat pergantian tahun malam ini. Ini dilakukan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.

"Ada surat yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ibu Juliana Dolvin Karwur tertanggal 29 Desember 2020 terkait dengan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 menyambut Tahun Baru 2021," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh di Tomohon.

Pada butir satu, kata dia, masyarakat dilarang membuat acara malam Tahun Baru, pesta kembang api, acara seremonial Tahun Baru, kumpul-kumpul di jalan, acara-acara tradisi budaya yang mengakibatkan kerumunan serta berpotensi mengakibatkan klaster baru Covid-19.

Kedua, pelaksanaan ibadah Tahun Baru mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 450/20.10 179/SEKR-RO-KESRA serta Surat Edaran Wali Kota Tomohon Nomor 259/WKT/XII-2020, ketiga, warga diimbau tidak bepergian ke luar Kota Tomohon atas undangan pesta Tahun Baru 2021.

Selain itu, mulai 31 Desember 2020, pemerintah bersinergi dengan TNI-Polri mengaktifkan pos pengamanan terpadu di perbatasan atau pintu masuk Kota Tomohon. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut