Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Manado Terima Pengembalian Dana Pilkada KPU Sebesar Rp1,8 Miliar dan Bawaslu Rp19,8 Juta

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:07:00 WIB
Pemkot Manado Terima Pengembalian Dana Pilkada KPU Sebesar Rp1,8 Miliar dan Bawaslu Rp19,8 Juta
Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Ricgard Sualang, bersama KPU Manado. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU dua periode itu mengatakan, pengembalian sudah dilakukan sejak pekan lalu dan Senin (17/5) diserahkan secara simbolis.

Sementara Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda mengatakan, pihaknya mengembalikan dana yang tidak terpakai sebesar Rp19,8 juta.

"Itu adalah dana yang tidak terpakai selama tahapan Pilkada, maka sesuai aturan kami mengembalikan ke kas daerah kota Manado," kata Kawinda.

KPU Manado, menerima dana hibah sebesar Rp41miliar dari Pemkot Manado untuk melaksanakan tahapan Pilkada setempat pada 2019.

Sedangkan Bawaslu menerima Rp13 miliar, dari Pemkot Manado untuk semua pengawasan penyelenggaraan Pilkada dimulai dari tahapan awal sampai final pada penetapan calon usai putusan MK Februari 2021.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut