Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minahasa Tenggara Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:35:00 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum
Dinas Perhubungan Minahasa Tenggara sementara mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto: Antara). 
Advertisement . Scroll to see content

"Penetapan tarif baru, kami akan mengundang aliansi sopir angkutan umum di Minahasa Tenggara," ucapnyat.

Sementara itu, berdasarkan SK Bupati Minahasa Tenggara Nomor 57 tahun 2016, tentang penetapan tarif angkutan umum dalam kabupaten rinciannya yaitu, trayek Ratahan-Tombatu untuk penumpang umum Rp7.000 dan siswa Rp6.200.

Sedangkan trayek Ratahan-Minanga untuk penumpang umum Rp 7.800 dan siswa Rp5.600, trayek Ratahan- Lobu penumpang umum Rp11.200, dan siswa Rp9.300.

Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur mengingatkan agar kenaikan tarif angkutan umum tidak merugikan masyarakat dan para sopir.

"Memang untuk kondisi sekarang harus ada penyesuaian tarif, namun kenaikan ini diharapkan tidak merugikan pihak manapun," ujarnya.

Dia berharap sebelum penetapan tarif baru perlu dilakukan diskusi bersama semua pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut