Pemkab Gorontalo Bangun 60 Rumah Warga Miskin, Ini Syarat Dapat Bantuan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:29:00 WIB
“Tujuan pembangunan rumah ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan menyehatkan hunian. Rumah ini harus memiliki sirkulasi udara yang baik dan nyaman untuk ditinggali,” katanya.
Salah satu penerima bantuan rumah tersebut adalah Abubakar Beu, seorang tunanetra di Desa Luwoo, Kecamatan Talaga dengan jumlah bantuan pembangunan rumah senilai Rp15 juta.
“Alhamdulillah kami diperhatikan pemerintah, dibuatkan rumah beton yang lebih kokoh dan lebih nyaman dari sebelumnya,” kata dia.
Editor: Cahya Sumirat