Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Korut Kim Jong Un Nyatakan Perang dengan Drakor dan K-pop

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:48:00 WIB
Pemimpin Korut Kim Jong Un Nyatakan Perang dengan Drakor dan K-pop
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi ini memaksa pemerintah Korut memberlakukan undang-undang (UU) baru pada Desember 2020. Mereka yang terbukti bersalah menonton atau memiliki produk hiburan Korsel bisa dihukum di kamp kerja paksa antara 5 hingga 15 tahun.

Menurut anggota parlemen Korsel dan dokumen internal yang didapat media berita Daily NK, hukuman maksimum sebelumnya 5 tahun kerja paksa.

Sementara itu mereka yang menyerahkan produk hiburan ke warga Korut menghadapi sanksi lebih berat, bahkan hukuman mati. 

Undang-undang baru juga menyerukan kerja paksa hingga 2 tahun bagi mereka yang berbicara, menulis, atau menyanyi, dengan gaya Korsel.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut