Pemerintah Siapkan RS Darurat Covid-19 di Kota Bitung
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan surat penetapan RS Darurat Covid-19 Rusunawa Sagerat oleh Gubernur Sulut dan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.
Sementara itu Gubernur Sulut sesaat usai peninjauan, mengatakan, pemanfaatan Rusunawa Sagerat ini sebagai RS Darurat Covid-19 merupakan kesepakatan antara Pemprov Sulut dengan Pemkot Bitung.
“Untuk menunjang ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19, kita siapkan benar-benar. Apabila RSUD Bitung sudah penuh, sebagian pasien nantinya bisa dirawat di RS Darurat ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan pihak Pemprov Sulut siap membantu melengkapi fasilitas RS Darurat Covid-19 di Kota Bitung ini.
Gubernur pun berharap, mudah-mudahan RS Darurat Covid-19 di Bitung ini tidak digunakan. “Walaupun sudah kita persiapkan, tetapi kita berdoa supaya tidak digunakan,” ucapnya.
Kegiatan dirangkaikan dengan peninjauan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di Puskesmas Sagerat Bitung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana beserta jajaran, dan Camat Matuari Sefferson Sumampouw.
Editor: Cahya Sumirat