Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:34:00 WIB
Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi primadona bagi sebagian besar masyarakat. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 resmi dimulai hari ini. Sebanyak 570 instansi pemerintah merekrut CPNS dan PPPK.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru maupun PPK non Guru dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara serentak. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.  

Berikut Daftar 570 Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.

53 Kementerian dan Lembaga

  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  6. Kementerian Dalam Negeri
  7. Kementerian Luar Negeri
  8. Kementerian Pertahanan
  9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  10. Kementerian Pertanian
  11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  12. Kementerian Perhubungan
  13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  14. Kementerian Kesehatan
  15. Kementerian Agama
  16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  17. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  18. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  19. Kementerian Perdagangan
  20. Kementerian Perindustrian
  21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
  22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  23. Kejaksaan Agung
  24. Badan Intelijen Negara
  25. Sekretariat Jenderal MPR RI
  26. Sekretariat Jenderal DPR RI
  27. Mahkamah Agung RI
  28. Badan Pemeriksa Keuangan
  29. Badan Siber dan Sandi Negara
  30. Badan Kepegawaian Negara
  31. Badan Pusat Statistik
  32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  33. Badan Informasi Geospasial
  34. Badan Kependudukan dan KB Nasional
  35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  37. Perpustakaan Nasional RI
  38. Badan Standardisasi Nasional
  39. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  40. Lembaga Ketahanan Nasional RI
  41. Kepolisian Negara
  42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  43. Badan Narkotika Nasional
  44. Setjen Komnas HAM
  45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
  46. Badan Keamanan Laut RI
  47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
  51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  53. Badan Riset dan Inovasi Nasional

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut