Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri Bobol Mesin ATM di Sukabumi, Uang Ratusan Juta Gagal Digasak
Advertisement . Scroll to see content

Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Diekstradisi ke Indonesia

Kamis, 09 Juli 2020 - 00:20:00 WIB
Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Diekstradisi ke Indonesia
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pembobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa yang kabur ke Serbia berhasil diekstradisi ke Indonesia. Ekstradisi buronan itu setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyelesaikan proses handling over atau penyerahan buronan dari pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handling over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Menurut Yasonna, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna mengaku pemulangan buronan pembobol Bank BNI itu sempat mendapat gangguan. Namun, menurutnya, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut