Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Covid-19 Tegaskan Pelaku Perjalanan Wajib Booster saat Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan Kartu Vaksin, Posko Penyekatan Disiagakan

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:52:00 WIB
Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan Kartu Vaksin, Posko Penyekatan Disiagakan
Pemeriksaan kartu vaksin terhadap pelaku perjalanan di Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pelaku perjalanan di Kabupaten Minahasa Tenggara diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Hal ini berlaku bagi warga saat keluar dan masuk daerah tersebut.

"Kami memastikan seluruh pelaku perjalanan baik itu warga Minahasa Tenggara maupun luar daerah wajib menunjukkan kartu vaksinasi," kata Ketua Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Minggu (10/10/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini di seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, telah didirikan posko penyekatan pemeriksaan pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi.

"Pada saat melintas mereka akan diperiksa. Jika belum divaksin maka akan diarahkan ke puskemas untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Menurut Jani, jika memang belum bisa divaksin, maka akan ada surat keterangan dari dokter yang akan melakukan pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut