Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Atas Payakumbuh Terbakar, Pedagang Panik Selamatkan Barang-Barang
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Kopi Terbuka Luas, UMKM Digembleng BDI Makassar dalam Pengolahan dan Penyajian

Senin, 13 Juni 2022 - 14:13:00 WIB
Pasar Kopi Terbuka Luas, UMKM Digembleng BDI Makassar dalam Pengolahan dan Penyajian
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pengolahan dan penyajian kopi (barista) dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (​​​​​​​Diskumperindag) Provinsi Gorontalo dan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/H
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo dan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar menggelar pelatihan pengolahan dan penyajian kopi (barista) di Kota Gorontalo. Pelatihan dilakukan untuk membuka wawasan peserta soal luasnya potenai pasar kopi.

Kepala BDI Makassar, Elisa Martina Katili pada pembukaan kegiatan itu, mengatakan Indonesia memiliki peluang yang besar dalam pengembangan industri pengolahan kopi, karena memiliki pasar yang besar dan didukung dengan potensi produksi bahan baku.

"Oleh karena itu diperlukan upaya strategis, seperti hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah serta peningkatan kapasitas produksi," ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Ia menjelaskan, menurut Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan adanya pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri mengalami peningkatan yang signifikan.

"Peningkatan ini dibuktikan dengan roastery, kafe, dan warung atau kedai kopi, berkembang pesat baik di kota besar maupun kota kecil," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut