Ombudsman RI Akui Layanan Publik di MPP Bone Bolango Terlengkap
BONE BOLANGO, iNews.id– Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, mengakui keberadaan layanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango terlengkap, jika dibandingkan di tempat lain masih bersatu dengan kantor dinas.
Hal tersebut disampaikan Yeka Hendra Fatika pada kunjungan kerjanya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango yang diterima secara langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Kamis (9/12/2021).
“Saya melihat Mal Pelayanan Publik di Bone Bolango dari sisi kelengkapan jenis layanan publiknya disini sudah sangat lengkap sekali. Bahkan dari urusan hidup sampai mati disini lengkap dan sudah ada. Mengurus dokumen kependudukan berupa KTP, akta kematian dan segala macam, termasuk BPJS, serta jenis layanan publik lainnya, disini sudah lengkap,”ujar Yeka Hendra Fatika.
Yeka mengungkapkan beberapa untuk pengurusan jenis layanan publik, seperti KTP di sini memang menunjukan bahwa masyarakat sudah mengetahui adanya Mal Pelayanan Publik ini, tapi beberapa hal terkait misalnya dengan PDAM dan Samsat masih kurang. Nampaknya perlu ditingkatkan lagi sosialisasinya. Tetapi yang penting dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat akan termudahkan. Tidak perlu terombang-ambing, karena di sini sudah jelas.
"Penyelesaian pelayanan publik terkait dengan barang atau jasa maupun pelayanan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah jelas. Misalnya pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP. Kalau persyaratan berkasnya sudah lengkap, maka di MPP Bone Bolango ini cukup 5 menit bisa diselesaikan, di tempat lain masih lama. Begitu juga dengan pembayaran pajak dan sebagainya di sini tidak memakan waktu yang lama. “Jadi saya pikir keberadaan MPP ini, bukti bahwa pemerintah daerah hadir di sini. Karena itu, Ombudsman sangat mengapresiasi keberadaan MPP Bone Bolango ini,”tutur Yeka.