Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Honorer di Minahasa Selatan Cabuli Belasan Siswa

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:04:00 WIB
Oknum Guru Honorer di Minahasa Selatan Cabuli Belasan Siswa
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa dalam konferensi pers pada Selasa (07/02/2023).(Foto: Humas Polres Minsel)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (4) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Tersangka saat ini telah ditahan. Untuk ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun ditambah sepertiga karena yang bersangkutan adalah guru sehingga ditambahkan pemberatan," ucap Iptu Lesly.

Tersangka saat ini telah resmi ditahan di ruang tahanan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut