Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang

Kamis, 07 Mei 2026 - 11:04:00 WIB
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Anggota DPRD Sulut dari Partai Perindo Normans Luntungan mengapresiasi Kejati Sulut yang mengusut dugaan korupsi dana erupsi Gunung Ruang di Sitaro. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SITARO, iNews.id - Penanganan anggaran bencana kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi dalam proses penanggulangan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). Perkara ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan dana publik di daerah rawan bencana.

Penetapan Bupati Sitaro sebagai tersangka oleh Kejati Sulut memunculkan perhatian luas masyarakat Bumi Nyiur Melambai, khususnya warga Sitaro. Proses hukum tersebut dinilai menjadi ujian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan independen.

Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Sitaro, Normans Luntungan, mengatakan penetapan tersangka tersebut mengejutkan sebagian besar masyarakat.

“Kejati telah menetapkan Ibu Bupati sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Gunung Ruang. Hal ini sangat mengejutkan sebagian besar masyarakat Sitaro,” ujar Norman, Kamis (7/5/2026).

Sebagai politikus Partai Perindo, dia meminta publik tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut