Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Minahasa Tenggara Terapkan New Normal bagi PNS, Tak Ada Lagi Kerja dari Rumah

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:32:00 WIB
Minahasa Tenggara Terapkan New Normal bagi PNS, Tak Ada Lagi Kerja dari Rumah
Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi dan Sekda David Lalandos saat melakukan sidak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

RATAHAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mulai memberlakukan new normal di lingkungan kerja. Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib melaksanakan pedoman new normal tersebut di setiap instansi.

"Kami hari ini mulai tatanan normal baru di lingkungan pemkab bagi aparatur sipil negara dan pegawai pelayanan pemerintah. Jadi tidak ada lagi bekerja dari rumah bagi PNS karena sudah ada pedoman yang disiapkan pemkab," ujar Wakil Bupati Joke Legi di Ratahan, Senin (8/6/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos menambahkan, ada sejumlah PNS yang diperkenankan untuk tidak berkantor karena alasan umur dan adanya riwayat penyakit.

"Bagi yang berusia di atas 55 tahun untuk sementara tidak wajib ke kantor, serta yang mempunyai riwayat penyakit," katanya.

Selain itu, bagi PNS yang sedang menjalani isolasi atau karantina agar tetap mematuhi setiap protokol kesehatan. Khususnya yang memiliki riwayat kontak erat risiko tinggi dengan pasien positif Covid-19.

"Bagi yang sedang karantina harus menjalani setiap protokol kesehatan," ujar Lalandos.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut