Minahasa Selatan Sudah Bebaskan Lahan Hunian Tetap Korban Longsor Amurang
MINSEL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah membebaskan lahanhunian tetap (huntap) untuk korban bencana longsor pesisir pantai Amurang. Sesuai kebutuhan ada tiga hektare lebih lahan yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan huntap ini.
"Ada beberapa bidang di sekitar lahan hibah sudah dibebaskan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph, Rabu (26/10/2022).
Dia mengatakan, Wakil Gubernur Steven Kandouw menghibahkan tanahnya di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat dijadikan lokasi pembangunan huntap.
Hanya saja, masih harus ditambah dengan membebaskan beberapa bidang tanah di sekitar lokasi untuk memenuhi luasan yang diharapkan.
"Luas lahan yang akan dibangun huntap ini tiga hektare lebih," katanya.
Thorie menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan beberapa bidang tanah di sekitar lokasi sebesar Rp1 miliar, dana tersebut adalah bagian dari total Rp5 miliar yang disumbangkan pemerintah provinsi.