Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Minahasa, Minut dan Manado Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Rabu, 02 September 2020 - 11:58:00 WIB
Minahasa, Minut dan Manado Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat daerah yang menjadi zona merah mencapai sebanyak 65 kota kabupaten di awal September. Untuk wilayah Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara (Minut) dan Kota Manado.   

Jumlah zona merah ini berdasarkan data terakhir pada 30 Agustus 2020. Ada 43 daerah yang sebelumnya masih menjadi zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 dan kini bergeser menjadi zona merah. Termasuk ketiga daerah di Sulut tersebut. 

Detail 43 daerah yang naik status dari zona oranye jadi zona merah yakni Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).

Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).

Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB), Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Minahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut