Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara
Advertisement . Scroll to see content

Menolak Divaksin, Warga Tak Akan Bisa Dapat Pelayanan Apa Pun dari Pemerintah

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:24:00 WIB
Menolak Divaksin, Warga Tak Akan Bisa Dapat Pelayanan Apa Pun dari Pemerintah
Bupati Bone Bolango Hamim Pou. (Foto: iNews/Burhan Undu)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami siap realisasikan aturan dan beri efek jera serta contoh ke yang lain bagi yang menolak divaksin," katanya.

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Bone bolango sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Pasal 13 a ayat (4) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Bupati berharap, pemerintah kecamatan hingga desa agar turut menyosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut