Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Bendahara Dealer Motor, Perempuan Ini Gelapkan Uang Warga Dumoga

Kamis, 13 Januari 2022 - 07:43:00 WIB
Mengaku Bendahara Dealer Motor, Perempuan Ini Gelapkan Uang Warga Dumoga
YDP (31) mengelapkan uang milik warga Dumoga Utara. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLMONG, iNews.id - Perempuan inisial YDP (31) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta. Dia menipu uang milik seorang warga di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

YDP merupakan warga Gorontalo yang tinggal di Kelurahan Bulota Da’a Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Dumoga Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berawal saat YDP mengaku sebagai bendahara pada sebuah dealer motor di Kota Gorontalo dan meminta uang sejumlah Rp12 juta kepada korban, Mei Abrahi, warga Dumoga Utara dengan janji akan mengirim dua unit sepeda motor matic yang baru kepadanya.

“Korban yang percaya dengan janji tersangka akhirnya mengirimkan uang tersebut pada 31 Mei 2021 melalui BRI-LING di Desa Mopugad Selatan Kecamatan Dumoga Utara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/1/2022).

Namun setelah kurun waktu dua minggu sesuai dengan yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikirim oleh tersangka. Korban menghubungi tersangka, namun setiap ditanya, jawaban yang diberikan tidak memuaskan, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Dumoga Utara 14 Oktober 2021 dengan nomor LP/39/X/2021/Sek Dmg-Utara/Res-BM/Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut