Memakai Pakaian Adat, Tahanan Titipan Menikah di Lapas Klas IIA Gorontalo
GORONTALO, iNews.id - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo. AL saat ini berstatus tahanan dan sudah menjalani sidang tetapi belum ada putusan perkara.
"AL masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, sehingga harus melangsungkan prosesi pernikahan di dalam Lapas Kelas IIA Gorontalo," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Kota Gorontalo Igntius Gunadi di Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).
Pada prinsipnya, pihaknya selaku institusi mengizinkan kegiatan tersebut asalkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Setelah dikaji seluruh berkas permohonan kedua belah pihak yang akan menikah dan dinyatakan lengkap," ujarnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor PRINT-1089/P. 5.10/Eoh. 2/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021 serta surat penetapan hakim/ketua tanggal 17 November 2021 Nomor 233/pid. B/2021/PN. Gto acara mereka bisa berlangsung.