Masyarakat Minahasa Antusias Ikut Vaksinasi, Kapolda Sulut: Tetap Jaga Prokes
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi tahap pertama, wajib menjalani vaksinasi tahap kedua sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum divaksin, diimbau segera mengikutinya di gerai-gerai vaksin maupun fasilitas kesehatan terdekat.
"Kemudian meski sudah menjalani vaksinasi tahap pertama maupun kedua, tetap wajib disiplin protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," kata Kapolda.
Koordinator GMKI Wilayah X, Grandy Tangkuman mengatakan, GMKI memiliki tiga medan pelayanan gerakan yaitu gereja, masyarakat dan perguruan tinggi.