Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang
Advertisement . Scroll to see content

Marah Tak Diizinkan Pesta Miras, Tukang Sate di Tomohon Ngamuk Tenteng Parang

Rabu, 25 November 2020 - 14:02:00 WIB
Marah Tak Diizinkan Pesta Miras, Tukang Sate di Tomohon Ngamuk Tenteng Parang
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Seorang penjual sate di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial DM alias DAN (24) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengamuk sambil membawa parang karena tak diizinkan menggelar pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Tinoor 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut. Insiden ngamuknya penjual sate ini terjadi pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 21.00 WITA.

Keribuatan berawal ketika saudara perempuan pelaku berinisial SIP alias Indaria mematikan sekring lampu.

"Hal ini dilakukan karena pelaku dan temannya akan menggelar pesta miras di rumah," kata Hence, Rabu (25/11/2020).

Hence menambahkan, Pelaku kemudian marah dan beraksi dengan memotong-motong tempat jualan sate miliknya dan kusen rumah.

"Disamping itu juga, Dan sesuai keterangan saksi, sambil memegang parang akan mendekati Indaria, tapi dicegah oleh ibunya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut