Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pastor Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual di Timor Leste 

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:18:00 WIB
Mantan Pastor Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual di Timor Leste 
Mantan pastor asal Amerika di Timor Leste dipenjara atas dakwaan kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilust/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DILI, iNews.id - Mantan pastor asal Amerika di Timor Leste bernama Richard Daschbach (84) dipenjara atas dakwaan kasus pelecehan seksual. Tim pengacara akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarga untuk menyiapkan banding.

Richard Daschbach (84) divonis 12 tahun penjara di pengadilan yang Distrik Oecusse, 200 km barat ibukota, Dili, Selasa (21/12/2021). 

Pengacara Daschbach, Miguel Faria mengatakan, tim hukum tidak menerima hukuman itu. Mereka akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.

"Putusan itu berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan saksi lainnya," katanya. 

Ini merupakan kasus tuduhan pelecehan seksual pertama yang dilakukan oleh seorang imam dan diadili di negara yang menganut Katolik itu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut