Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok
Advertisement . Scroll to see content

Manganang Posting Foto usai Sidang Perubahan Jenis Kelamin, Netizen Heboh Puji Kegantengannya

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:20:00 WIB
Manganang Posting Foto usai Sidang Perubahan Jenis Kelamin, Netizen Heboh Puji Kegantengannya
Aprilio Manganang mem-posting foto terbarunya di Instagram usai menemani saudaranya Amasya Manganang menjalani sidang perubahan jenis kelamin di PN Tahuna, Rabu (23/6/2021). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Akhirnya post juga setelah lama ngilang @manganang92," tulis rinrin020597.

"Always be happy, Sukses terus atas kebahagiaan kamu yang baru, kami ikut bahagia dengan orang baik hati kayak kamu," tulis dwiariafandi.

"Gantenggg," tulis meygapw.

"Akhirnya update jg setelah sekian lama ditunggu"," tulis sausan_white.

"Yq tuhan ini ciptaanmu paling saya kagumi@manganang92," komentar adheliss.

"Gantengkuuuuu!!," kata suhel.armd.

"Ganteng bgt Bang....," ujar s.marvel.

"Ahhh gantengkuuhhh," ujar renata_agustyn.

Kocaknya, ada netizen yang sampai mengajak Manganang menikah dan mengaku tidak bisa tidur melihat fotonya.

"nikah yukk," kata seblakbarajaran.

"gabisa tidur sumpahh," tulis imrindada.

"Tayangggkuuuuu," tulis mei_widiyanti

Aprilio Perkasa Manganang sebelumnya juga telah melewati sidang perubahan jenis kelamin dan diputuskan sebagai laki-laki. Dia diketahui mengidap hipospadia serius. 

Sebelumnya, Aprilio menghadiri persidangan abang kandungnya Amasya Manganang. Persidangan ini dipimpin Hakim Tunggal Erens Janes Ulaen dengan menghadirkan para aksi ahli dari RSPAD Gatot Subroto, saksi ahli kejiwaan dan dokter kelamin serta saksi fakta, yakni keluarga dan teman sepermainan pemohon semasa kecil.

Dalam sidang terungkap, pemohon mengidap hipospadias serius. Bahkan kepada saksi ahli kejiwaan, pemohon mengaku sudah memiliki pacar perempuan.

Humas PN Tahuna Ardhi Radhisalhan mengatakan, dalam persidangan sudah diperiksa keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Namun saat ini sidang masih diskors.

"Saya tidak bisa komentar lebih karena belum ada putusan hakim. Putusan hakim akan dibacakan hari ini juga. Namun tadi sudah diperiksa saksi-saksi, baik saksi ahli dari RSPAD, ahli kejiwaan dan saksi fakta," ujar Ardhi, Rabu (23/6/2021).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut