Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Manado Geger Penipuan Modus Penggandaan Uang, Penampakan Barang Bukti Bikin Kaget

Sabtu, 08 Januari 2022 - 21:02:00 WIB
Manado Geger Penipuan Modus Penggandaan Uang, Penampakan Barang Bukti Bikin Kaget
Penampakan barang bukti uang mainan dari pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kota Manado dengan korban warga Bitung. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polisi membongkar kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku diamankan petugas gabungan dari tim khusus Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga, Sabtu (8/1/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial HRW (49) warga Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

"Pelaku ditangkap di rumahnya,” ujar Abast, Sabtu (8/1/2022) petang.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat korban bernama Ivan (32) warga Aertembaga Lingkungan II RT 014, kota Bitung melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Aertembaga. Korban mengaku awalnya mendapat info jika pelaku bisa menggandakan uang sehingga membuatnya tergoda.

“Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. Lalu dia mentransfer Rp5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan ke korban harus menunggu selama 44 hari,” katanya.

Selama prosesnya, korban pun kembali mentransfer uang secara terus-menerus. Bahkan ada yang diberikan langsung secara tunai untuk digandakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut