Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk Miras dan Bikin Keributan, Pria Minsel Nekat Bawa Sajam saat Ditegur Warga

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:13:00 WIB
Mabuk Miras dan Bikin Keributan, Pria Minsel Nekat Bawa Sajam saat Ditegur Warga
Barang bukti pisau panjang telah diamankan, ZS alias Zenden telah resmi ditahan untuk proses penyidikan. (Foto: Humas Polres)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menahan seorang pemuda warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya dia membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan pengancaman di Desa Lopana Satu.

"Tersangka inisial ZS alias Zenden (22), dijerat pasal persangkaan yakni pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan memiliki/menguasai senjata tajam tanpa izin; serta pasal 335 KUHPidana tentang tindak pidana pengancaman," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu (1/2/2023).

TKP-nya di kos-kosan Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur. Awalnya warga setempat mendapati tersangka dan teman-temannya dalam keadaan mabuk akibat pesta miras serta membuat keributan, Selasa (31/1/2023).

Saat didatangi warga, tersangka ZS keluar kamar indekos membawa sajam jenis pisau panjang, mengancam para warga tersebut," ujarnya. 

Aksi tersangka dapat diredam oleh Hukum Tua Desa Lopana Satu yang kemudian menginformasikan kepada personel piket fungsi Polres Minsel. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut