Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Warga di Lorong Acara Ulang Tahun, 2 Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 11:10:00 WIB
Keroyok Warga di Lorong Acara Ulang Tahun, 2 Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi
Kasus pengeroyokan: (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id – Dua pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama ditahan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pengeroyokan terjadi di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (5/1/2023) lalu.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menahan dua terduga pelaku warga setempat, masing-masing berinisial IM (23) dan RM (24),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (22/1/2023).

Peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, di depan lorong saat salah satu keluarga sedang menggelar acara syukuran ulang tahun.

“Kejadian berawal dari perkelahian, dimana RM memukul pria bernama Roy Hamid, kemudian terjadi saling pukul, selanjutnya berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Roy Hamid akhirnya lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum.

“Kedua terduga pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut