Mabuk lalu Cekcok di Acara Pernikahan, 4 Pemuda Tikam Warga Danowudu Bitung hingga Tewas
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan pihak pelapor pada tanggal 18 Desember 2021 yang kemudian Tim Tarsius Presisi gabungan Polres dan Polsek berhasil menangkap empat pemuda terduga pelaku di rumahnya masing-masing, selang 3 jam setelah kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan menjelaskan kasus tersebut disebabkan akibat pengaruh minuman keras (alkohol) kemudian terjadi cekcok di tempat acara pernikahan yang berujung penikaman dan pengeroyokkan terhadap korban hingga tewas.
"Diketahui OOM alias Ortega merupakan residivis dari sejumlah kasus yaitu kasus pencurian sepeda motor, memiliki dan membawa senjata tajam tanpa izin serta penyerangan," kata Kapolres Bitung.
Menurut Kapolres Bitung selain tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik, dan satu buah pelontar panah wayer.
"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dan satu buah pelontar panah wayer, yang diketahui sajam tersebut dibawa oleh para tersangka dari rumahnya sebelum mendatangi tempat acara," ujar Kapolres Bitung.