Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka di 1.000 Titik pada Sabtu

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:15:00 WIB
Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka di 1.000 Titik pada Sabtu
Arsip Foto. Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal produk dalam satu pameran di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/9/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," katanya.

Dia menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi produk halal diwajibkan mulai Oktober 2024.

"Kalau (produk) belum siap (disertifikasi), harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," ujarnya. 

Kementerian Agama melaksanakan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 dengan dukungan Satuan Tugas Layanan Halal Provinsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan kampanye sertifikasi halal juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten dan kota, pemerintah kabupaten dan kota, pengelola pusat belanja, asosiasi pelaku usaha, dan media massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut