Kronologi Pembunuhan Tukang Ojek Pangkalan Tomohon: Leher Ditusuk, Tubuh Diseret saat Sekarat
“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1/2023) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Terduga pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp25.000 namun korban menolaknya.
“Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh. Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100.000. Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.
Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan. Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.