Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo, Anggota TNI di Gorontalo

Selasa, 07 September 2021 - 11:58:00 WIB
Kronologi Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo, Anggota TNI di Gorontalo
Almarhum Prada Candra Gerson Kumaralo, anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato Gorontalo diduga meninggal tak wajar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo, anggota TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo menemukan titik terang. Dia diduga meninggal akibat menjadi korban penganiayaan keenam pelatih atau pembinanya di kesatuan.

Saat ini, para pelaku telah selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ditahan dan berkas penyelidikannya dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado.

Danpomdam XIII Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan kronologi penyebab kematian Prada Candra. Kejadian bermula saat almarhum menjadi salah satu dari 87 anggota baru yang masuk jajaran Brigade Infanteri 22/Ota Manasa atau Brigif 22/OM Gorontalo. Dia ditempatkan di Batalyon Raider (Yonif) 715/ Motuliato (MTL).

Dia mengungkapkan, karena pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada bawahan atau yunior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Sebelum almarhum Candra dan kawan-kawan diterima secara sah kesatuan barunya, harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga kepada satuan dan mengerti akan tugas," ujar Cahyo kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut