Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sangihe Verifikasi Keanggotaan dan Pengurus Parpol Calon Peserta Pemilu

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:28:00 WIB
KPU Sangihe Verifikasi Keanggotaan dan Pengurus Parpol Calon Peserta Pemilu
Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Elysee Sinadia.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Tahapan pemilihan umum 2024 sudah di mulai sejak 14 Juni 2022. KPU Sangihe akan melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan partai politik.

"Kami segera melaksanakan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sangihe," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elisye Sinadia di Tahuna, Rabu (13/7/2022).

Tahapan pemilihan umum 2024, katanya sudah di mulai sejak 14 Juni 2022 di mana KPU melakukan kegiatan disesuaikan dengan tahapan yang disusun oleh KPU RI.

"Berdasarkan jadwal, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dimulai tanggal 29 Juli 2022 yang diawali dengan pengumuman pendaftaran partai politik," ujarnya.

KPU Sangihe, kata dia, tetap melaksanakan tugas berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut