Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

KPU Gorontalo Utara Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024

Selasa, 25 April 2023 - 11:17:00 WIB
KPU Gorontalo Utara Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024
Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail (kedua dari kiri) dan Gandhi Akase Tapu (kiri), terkait penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten. Penerimaan tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

"Waktu pelaksanaan pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, di Gorontalo, Selasa (25/4/2023).

Penerimaan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: PL.01.4-PU/7505/2023, tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

KPU Gorontalo Utara mengumumkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi para bacaleg yang akan maju dalam Pemilu 2024. "Silahkan menghubungi help desk yang telah kami siapkan," katanya.

Pihaknya berharap kata Munawir, setiap partai politik segera mempersiapkan peserta pemilu yang bakal didaftarkan. "Mengingat untuk pendaftaran calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut