Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Konsumsi Solar di Sulut 1.500 KL per Hari, Pertamina Jamin Stok Tersedia

Senin, 28 Maret 2022 - 14:36:00 WIB
Konsumsi Solar di Sulut 1.500 KL per Hari, Pertamina Jamin Stok Tersedia
Sejumlah kendaraan beroda empat sedang mengantre solar di salah satu SPBU, di Kota Manado, Senin (28/3/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Distribusi solar sebagai BBM Subsidi ini memiliki kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas, tahun ini kuota solar subsidi di Sulawesi turun persen persen dibandingkan realisasi tahun lalu, sementara realisasi solar subsidi di Sulut rata-rata sudah lebih dari sembilan persen dibanding kuota yang ditetapkan. 

Karena itu, Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk oleh BPH Migas untuk menyalurkan BBM Subsidi, berupaya untuk menjaga agar kuota bisa cukup sampai akhir tahun, sebab jika penyaluran melebihi kuota, SPBU yang akan membayar selisih subsidi yang seharusnya dikeluarkan pemerintah.

Selain itu, Pertamina pun berkomitmen menyalurkan solar subsidi sesuai kuota yang ditetapkan mengacu kepada SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 untuk pengaturan pembelian BBM Solar Subsidi di SPBU. 

Dimana untuk mobil pribadi roda empat maksimal mengisi 60 liter per hari. Sementara mobil roda empat angkutan umum 80 liter per hari serta mobil roda enam angkutan umum maksimal 200 liter per hari. 

Pengaturan penyaluran BBM Subsidi telah diatur oleh BPH Migas. Sesuai Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014, untuk kendaraan roda enam ke atas untuk pertambangan serta perkebunan telah jelas dilarang pakai solar subsidi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut