Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Minahasa Selatan Nekat Jual Sapi Hasil Curian

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:54:00 WIB
Warga Minahasa Selatan Nekat Jual Sapi Hasil Curian
Sapi milik warga hasil curian. (Foto: Dok Polres Lobar/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id - Seorang pria inisial HK alias Harto (31), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan petugas Kepolisian Sektor Tenga (Polsek Tenga). Dia dilaporkan terkait kasus pencurian hewan ternak sapi.

"Tersangka memindahkan sapi setelah dirasa aman, sapi tersebut dijual. Aksi nekat tersangka ini dilakukan siang hari pada akhir bulan Desember 2022 lalu," ujar Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan, Kamis (19/01/2023).

HK (Harto) diamankan selaku tersangka pencurian hewan ternak sapi oleh korban Mastia Tabuan, warga Sapa Timur, Kecamatan Tenga.

Tersangka diamankan di kebunnya oleh pihak kepolisian setelah pihak korban membuat laporan. 

"Lelaki HK kami amankan pada Sabtu (14/1/2023), setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Mulyadi.

Tersangka HK (Harto) dijerat dengan pasal persangkaan 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut