Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Sulut Temukan Barang Terlarang saat Razia Lapas Bitung dan Amurang 

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:52:00 WIB
Kemenkumham Sulut Temukan Barang Terlarang saat Razia Lapas Bitung dan Amurang 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bitung dan Amurang. Razia dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara.

"Ketika melakukan penggeladahan kamar hunian, ditemukan antara lain beberapa handphone, sendok logam, silet cukur dan korek api," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan razia tersebut sebagai upaya dari Kemenkumham untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba.

"Untuk itu bagi yang melanggar akan diberikan sanksi, termasuk kepada pegawai terindikasi yang terlibat sehingga ditemukannya barang-barang terlarang itu pada warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Dia mengatakan sebenarnya warga binaan sudah memahami bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak boleh ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut