Kejahatan Konvensional di Sulut Turun 15,9 Persen di Tahun 2020, Ini Harapan Kapolda di Tahun yang Baru
MANADO, iNews.id – Tindak pidana konvensioal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) selama kurun waktu tahun 2020 menurun jika dibandingkan tahun 2019. Ada penurunan jika dibandingkan 2019 sebesar 15,9 persen di tahun 2020
“Pada tahun 2019 terdapat 5.070 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat sebanyak 4.263 kasus,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2020 terkait situasi Kamtibmas di Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (29/12/2020).
Tindak pidana tersebut menurutnya masih banyak didominasi oleh kasus penganiayaan biasa. Disusul kasus pencurian, penganiayaan berat, penggelapan, pengancaman dan penipuan.
Meski terjadi penurunan pada tindak pidana konvensional, namun tidak dengan kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.
Kejahatan transnasional naik 20,6 persen di tahun 2020, dari 68 kasus di tahun 2019 menjadi 82 kasus di tahun 2020.