Kasus Rabies di Gorontalo Capai 429 Kasus dalam 7 Bulan
“Hari Rabies Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September. Setiap tahun kami menggelar vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan HPR secara bergilir di kabupaten/kota. Tahun lalu di Kabupaten Gorontalo, untuk tahun 2022 ini di Kota Gorontalo,” katanya.
Peringatan Hari Rabies Sedunia tahun 2022 mengangkat tema One Health, Zero Death atau Satu Kesehatan, Nol Kematian.
Tema tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah yang menargetkan Indonesia bebas rabies tahun 2030.
“Melalui tema ini diharapkan terbangun kesadaran masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam mengendalikan kasus rabies. Kita sama-sama bertekad untuk mencegah dan mengurangi kasus kematian manusia akibat rabies di Gorontalo,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya berhasil memvaksin 250 HPR yang terdiri dari kucing dan anjing pada saat pelayanan vaksinasi di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.
Editor: Cahya Sumirat