Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkab Sangihe Kembali Tutup Sekolah 2 Minggu
Bupati kembali mengingatkan semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker serta menjaga jarak. Bupati juga menegaskan agar semua pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19 menjalani isolasi atau melakukan rapid test. Upaya ini dilakukan untuk memutuskan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19 wajib untuk melakukan rapid test atau menjalani isolasi mandiri. Saya juga sebagai bupati dan ketua satuan tugas kalau kembali dari luar daerah tetap melakukan rapid test," kata Bupati.
Dalam kondisi seperti saat ini dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi, Bupati Jabes Gaghana mengajak semua pihak, termasuk pejabat untuk bersama-sama mendukung program pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sangihe. Setiap orang diharapkan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Marilah kita semua memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab kalau lalai, maka keluarga dan masyarakat yang menjadi korban," katanya.
Editor: Maria Christina