Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Minut Ajak Warga Tak Sungkan Laporkan ke Polisi jika Terjadi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:27:00 WIB
Kapolres Minut Ajak Warga Tak Sungkan Laporkan ke Polisi jika Terjadi Gangguan Kamtibmas
Kegiatan Jumat Curhat Polres Minut bersama warga di Cafe Billy Airmadidi, Jumat (13/1/2023). (Foto : Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINUT, iNews.id – Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo mengimbau warga agar tak sungkan-sungkan menghubungi polisi jika melihat terjadi gangguan kamtibmas. Kerja sama penting agar kamtibmas tetap terjaga.

“Kepada lurah dan kepala desa serta seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masyarakat dengan selalu bekerja sama dengan Kepolisian dan jangan sungkan untuk menghubungi nomor aduan di Polsek dan Polres jika terjadi masalah kamtibmas,” kata Kapolres saat kegiatan Jumat CurhatPolres Minut bersama warga di Cafe Billy Airmadidi, Jumat (13/1/2023).

Pada kesempatan itu, beberapa ketua Lingkungan yang hadir juga mengungkapkan keluhan terkait persoalan kamtibmas di wilayahnya, antara lain pesta miras, perkelahian, kumpul kebo, maupun persoalan pencurian anjing (doger).

Hal tersebut ditanggapi Kapolres Minut agar warga melaporkannya ke nomor aduan jika terjadi aksi-aksi kriminalitas.

“Tentunya laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti, oleh karena itu mohon kerjasamanya dari semua masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat itu juga dihadiri oleh Wakapolres Minut Kompol JH Daniel Korompis, para PJU Polres, Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, Lurah Airmadidi Bawah dan para Ketua Lingkungan se-Kelurahan Airmadidi Bawah.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut