Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sulut Dampingi Menteri PPPA  Ziarah di Makam Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:08:00 WIB
Kapolda Sulut Dampingi Menteri PPPA  Ziarah di Makam Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Suasana di lokasi makam CT di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (25/01/2022) pagi.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berziarah di pusara korban dugaan kekerasan seksual. Ziarah dilakukan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (25/01/2022) pagi.

Seperti diketahui, seorang bocah perempuan berinisial CT (10) yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (24/01), sekitar pukul 07.25 WITA. Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk pada Senin sore.

Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Jimmy Panelewen dalam press conference Senin siang, meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.

Menteri PPPA sesaat usai ziarah, mengatakan, dari awal mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Sulut.

Dari tahapan-tahapan yang dilakukan, lanjut Menteri PPPA, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan yang sudah dilakukan, baik ketika laporan masuk di Polresta Manado kemudian juga sudah ditindaklanjuti, serta dilakukannya press conference.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut