Kadisdukcapil Gorontalo Utara Sebut Gaji Jadi Alasan Honorer Mogok
Pihaknya terus berupaya menaikkan gaji para honorer, baik disampaikan langsung kepada bupati maupun melalui kepala Bappeda dan DPRD. "Sebab gaji mereka tergolong sangat kecil," katanya.
Dia memastikan tidak ada pemotongan gaji untuk honorer yang terlambat datang ke kantor. Namun yang tidak masuk selama 4 hari, gajinya dipotong 10 persen dan seterusnya meningkat sesuai jumlah hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.
"Ini sesuai SK Bupati terhadap penilaian kinerja PTT. Proses penagihan dilakukan sesuai jumlah yang boleh ditagih, atau sesuai yang akan diterimakan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sehingga jumlah pemotongan itu memang tidak ditagih," ujarnya.
Sejak Agustus, pemberlakuan bekerja dari rumah di masa pandemi Covid-19 (WFH) tetap dilaksanakan. Dalam 5 hari kerja, aparaturnya cukup masuk kantor 3 hari.
"Selebihnya menerapkan WFH untuk mencegah kondisi yang memudahkan aparatur terpapar Covid-19. Termasuk yang sakit pun diminta tidak masuk hingga sehat," katanya.
Jumlah honorer Disdukcapil sebanyak 32 orang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam SK Bupati.
Editor: Cahya Sumirat